Pengacara Ariel Memburu Cut Tari - Luna Maya


Pengacara Farhat Abbas tentunya bisa bernafas lega karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap Ariel, walaupun hukuman tersebut mungkin tak sesuai dengan 'standar' yang ditetapkannya bersama dengan LSM yang dipimpinnya, yakni LSM Hajar.
Namun apakah langkah LSM Hajar untuk 'menghajar' para pelaku video asusila cukup sampai di situ saja? Tunggu dulu, karena rupanya suami Nia Daniati itu punya 'tuntutan' yang lain.
"Pada kesempatan ini LSM Hajar Indonesia menuntut keadilan tidak hanya Ariel yang dipenjara, tapi teman main dalam film porno tersebut, Luna (Maya) dan Cut Tari, dapat diproses sama tanpa pandang bulu. Kami akan mendatangi Mabes Polri yang memproses awal. Proses peradilan Luna Maya bisa diproses di Jakarta," ujar Farhatsaat ditemui di Wisma Basmar, Jl. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (31/1).

Menurut Farhat, selama ini Mabes Polri selalu positive thinking atas kasus Ariel. Padahal di satu sisi Ariel mengatakan dirinya korban, sementara di hal lain ia tak mau mengakui itu adalah dirinya, bahkan cenderung mempermalukan Cut Tari dan keluarganya.
"Sampai pada LSM Hajar melaporkan ke Polda, tidak ada satu orang pun dari ketiga yang mengaku. Tapi di antara mereka malah menantang untuk LSM Hajar membuktikan. Menurut saya hukuman 3,6 tahun sudah cukup bagus, seharusnya mereka menerima saja, dan semoga bertobat, sehingga Ariel kembali ke jalan yang lurus," tandas Farhat.
"Siapa tahu dalam menjalani bisa dapat remisi atau bebas bersyarat," 

0 comments on Pengacara Ariel Memburu Cut Tari - Luna Maya :

Post a Comment