Showing posts with label Ariel Peterpan. Show all posts
Showing posts with label Ariel Peterpan. Show all posts

Penyebar Video Ariel Divonis Dua Tahun

Majelis hakim yang dipimpin Singgih Budi Prakoso memvonis Reza Rizaldy alias Redjoy dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1), majelis hakim menilai Redjoy terbukti ikut mengedarkan dua video porno Ariel Peterpan.  
 
Menanggapi putusan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum Rusmanto menyatakan masih pikir-pikir sebelum memutuskan menerima putusan atau naik banding. Di lain pihak kuasa hukum Redjoy, Yulius Setiarto menyatakan pihaknya tak menerima putusan.  
 
Putusan Redjoy ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni empat tahun penjara. Vonis ini juga lebih rendah ketimbang vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun bagi Ariel.

Ariel Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Bagaimana Menurut Anda?

Putusan kasus video porno dengan terdakwa Nazril Irham atau Ariel telah dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2011). Kekasih Luna Maya itu divonis 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta.

"Menyadarkan pada hukum yang berlaku, menyatakan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel telah terbukti bersalah. Menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, dan denda Rp 250 juta," ujar Ketua majelis Hakim Singgih Budi Prakoso saat membacakan putusannya.

Sebelumnya, Ariel dituntut 5 tahun penjara dengan tuduhan turut membantu penyebaran video pornonya yang diduga dilakukan bersama Luna Maya dan Cut Tari. Kekasih Luna Maya itu didakwa dengan pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 KUHP.