Hotman Paris Berharap Kasus Cut Tari Dihentikan


Setelah 'nasib' Ariel telah ditetapkan, kini giliran Cut Tari yang menantikan kejelasan berkas kasus dirinya. Saat ini, berkas kasus video asusilanya memang masih berada di kepolisian dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Hotman pun berharap jika kasus kliennya segera dihentikan.
"Belum masuk ke kejaksaan, masih di kepolisian. Ya mudah-mudahan kita berharap dihentikan. Kalau soal batasan waktunya, berkas itu nggak ada batasan waktunya. Kita hanya berharap kemungkinan kita akan minta SP3," ujar Hotman saat ditemui di Senayan City, Jakarta, Senin (31/1).


Meski begitu, diakui oleh Hotman jika Tari memang masih memperhatikan kasus yang dialami oleh Ariel ini. Pasalnya, Tari merasa jika dirinya tetap memiliki hubungan dengan kasus yang dialami oleh Ariel.


"Ya intinya tetap was-was lah, apalagi si Ariel itu 3 tahun 6 bulan. Kan mereka berdua yang main. Tapi saya kira nggak khawatir. Makanya dari awal kasus Ariel lama tidak P21, karena hakim sama jaksa bingung pasal mana yang kena," ujarnya.




Lalu, bagaimana dengan pasal UU darurat yang pernah dikenakan terhadap Tari?


"Undang-undang Darurat nggak dikenakan, itu kan zaman Sriwijaya. Pokoknya sampai nggak ada batasan waktu. Yang ada batasannya kalau berkas sudah lima tahun lalu baru disidik, itu kadaluwarsa," ujarnya.

0 comments on Hotman Paris Berharap Kasus Cut Tari Dihentikan :

Post a Comment